Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Sulsel
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Sulsel memastikan tidak ada kenaikan tarif angkutan pada arus mudik Idul Fitri 1432 H tahun ini. Dishub Sulsel mengancam memberi sanksi berupa pencabutan izin operasi bagi pemilik angkutan yang terbukti memberlakukan kenaikan tarif.
“Tidak ada kenaikan tarif untuk angkutan lebaran tahun ini. Sama seperti tahun lalu,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Sulsel Masykur Sultan kemarin. Dia meminta kepada calon penumpang untuk melapor jika menemukan armada angkutan daerah yang memberlakukan tarif melebihi hari biasanya. Menurut dia, untuk dapat segera ditindaklanjuti, laporan tersebut harus disertai nomor plat kendaraan serta trayek angkutan yang bersangkutan.
(lagi…)
